Mohon luangkan waktu untuk membaca seluruh ketentuan program kemitraan di bawah ini sebelum Anda mengaktifkan akun dan mulai membagikan tautan afiliasi resmi.
1. Definisi & Ruang Lingkup Program
Program Kemitraan Affiliator JBridge Center adalah program afiliasi resmi berbasis imbal hasil performa (performance-based affiliate program). Program ini memberikan hak non-eksklusif kepada Mitra untuk mempromosikan produk pelatihan, sertifikasi keahlian, kelas bahasa, bimbingan karir, serta program edukasi terdaftar lainnya milik JBridge Center.
- JBridge Center: Pengelola platform, penyedia kurikulum pelatihan, sertifikasi, serta sistem workspace resmi kemitraan.
- Mitra Affiliator: Individu yang telah mengisi formulir pendaftaran, mematuhi persyaratan, dan akunnya telah aktif dalam sistem.
- Tautan / Kode Referral: Tautan URL atau kode khusus unik yang diatribusikan secara otomatis kepada Mitra untuk melacak konversi pendaftaran peserta.
- Komisi Afiliasi: Imbalan finansial sah yang menjadi hak Mitra atas setiap transaksi pembelian program yang berhasil diverifikasi oleh sistem.
2. Kriteria Kelayakan & Akun Mitra
- Mitra berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau memiliki kartu identitas resmi yang diakui hukum (KTP/SIM/Paspor).
- Pendaftaran program kemitraan ini 100% Bebas Biaya (Gratis) tanpa dipungut biaya pendaftaran atau iuran berkala apapun.
- Mitra wajib menjaga kerahasiaan username dan kata sandi akun workspace miliknya serta bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang terjadi di bawah akun tersebut.
- Akun kemitraan bersifat personal dan tidak dapat diperjualbelikan, dialihkan, atau dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis resmi dari manajemen JBridge Center.
3. Mekanisme Tautan Referral & Cookie Tracking
Pelacakan konversi penjualan dilakukan secara terotomatisasi melalui teknologi pelacak cookie pada sistem website resmi JBridge Center:
- Durasi Cookie: Cookie pelacak referral aktif selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak calon peserta mengklik tautan referral Mitra pertama kali.
- Model Atribusi (Last-Click Attribution): Jika calon peserta mengklik tautan dari beberapa mitra yang berbeda sebelum melakukan pembayaran, komisi penjualan akan diatribusikan secara sah kepada mitra pemilik tautan referral terakhir yang diklik sebelum transaksi lunas.
- Sistem tidak dapat mengatribusikan transaksi jika calon peserta secara sengaja menghapus cache/cookie browser atau menggunakan penjelajahan privat (incognito mode) tanpa memasukkan kode kupon/referral manual saat checkout.
4. Struktur Komisi, Perhitungan, & Status Transaksi
- Besaran persentase komisi standar berkisar antara 10% hingga 30% dari harga bersih produk/program (setelah dikurangi potongan kupon diskon langsung jika ada).
- Komisi hanya akan disetujui (Approved) setelah transaksi pembelian calon peserta berstatus Lunas & Terverifikasi oleh sistem perbankan/gerbang pembayaran resmi JBridge Center.
- Ketentuan Refund / Pembatalan: Apabila peserta yang terdaftar mengajukan pengembalian dana (refund) yang sah sesuai kebijakan garansi program edukasi, maka nilai komisi terkait transaksi tersebut akan disesuaikan atau dibatalkan dari saldo komisi mitra.
5. Jadwal, Ambang Batas, & Prosedur Pencairan Komisi (Payout)
- Ambang Batas Minimum: Minimum akumulasi saldo yang dapat ditarik/dicairkan adalah sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Metode Pencairan: Komisi dapat disalurkan langsung ke rekening seluruh Bank di Indonesia (BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank Digital, BPD) maupun Dompet Digital (GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja) sesuai data yang didaftarkan pada Step 4.
- Jadwal Pembayaran: Pencairan dana diproses secara berkala sesuai jadwal pencairan operasional (setiap pekan atau setiap tanggal 1 & 15 setiap bulannya) dengan estimasi waktu 1-3 hari kerja perbankan.
- Kewajiban Pajak: Pajak penghasilan atas komisi kemitraan (jika berlaku) tunduk pada peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia.
6. Pedoman Etika Promosi & Larangan Keras (Prohibited Conduct)
Dalam menjalankan aktivitas promosi dan pemasaran, seluruh Mitra wajib menjunjung tinggi etika profesionalisme dan dilarang keras melakukan hal-hal berikut:
- Spamming & Broadcast Liar: Mengirimkan pesan promosi massal tanpa izin penerima (unsolicited commercial emails/messages), menyebar link di kolom komentar publik yang tidak relevan, atau mengganggu privasi pengguna lain.
- Misleading & Klaim Palsu: Memberikan janji hasil kelulusan instan, jaminan gaji palsu, atau klaim yang tidak tercantum dalam kurikulum resmi program JBridge Center.
- Brand Bidding & Pembajakan Domain: Memasang iklan berbayar (seperti Google Search Ads atau Meta Ads) yang secara langsung menargetkan kata kunci merek resmi ("JBridge", "JBridge Center") atau membuat nama domain tiruan (typosquatting) tanpa izin tertulis.
- Kecurangan Teknis (Cookie Stuffing): Menggunakan skrip tersembunyi, popup otomatis, iframe tersembunyi, atau bot manipulatif untuk menanam cookie tanpa tindakan klik sadar dari calon peserta.
- Self-Referral Ilegal: Menggunakan tautan referral milik sendiri untuk membeli program demi keuntungan diskon ganda secara tidak sah.
7. Hak Cipta, Merek Dagang, & Aset Promosi Resmi
JBridge Center menyediakan materi promosi resmi (banner, flyer, teks salinan iklan, dan logo) di workspace mitra. Mitra diberikan lisensi terbatas, dapat dibatalkan, dan non-eksklusif untuk menggunakan aset promosi tersebut semata-mata untuk tujuan kemitraan resmi dan tidak diperkenankan memodifikasi logo resmi yang merusak identitas merek.
8. Penangguhan, Pembekuan, & Pemutusan Kemitraan (Termination)
- JBridge Center berhak melakukan evaluasi, pembekuan sementara, atau pemutusan kemitraan secara permanen apabila Mitra terbukti melanggar salah satu poin pada syarat dan ketentuan ini.
- Jika terjadi pemutusan kemitraan akibat kecurangan (fraud), manipulasi transaksi, atau pelanggaran etika berat, maka seluruh saldo komisi yang belum dicairkan dinyatakan hangus dan dibatalkan.
- Mitra berhak mengundurkan diri dan menutup akun kemitraan kapan saja dengan mengajukan permohonan melalui pusat bantuan workspace.
9. Amandemen Ketentuan & Hukum yang Berlaku
JBridge Center berhak memperbarui atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Setiap pembaruan materiil akan diinformasikan melalui email terdaftar atau pemberitahuan notifikasi di workspace mitra. Perjanjian ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.